Pada 11 Bulan, 153 Ribu Wisatawan Asing Kunjungi Kabupaten Tabanan

 

TABANAN — Pada rentang waktu sebelas bulan terakhir, sebanyak 153.000 warga Negeri Asing tercatat Berkunjung Ke Kabupaten Tabanan. Fakta ini terungkap Untuk Pertemuan Koordinasi Regu Pengawasan Orang Asing (POA) yang digelar Ke Ruang Pertemuan Sekda Tabanan, Kamis (13/11/2025).

Pertemuan berlangsung Di Pukul 10.00 WITA hingga Pukul 12.00 WITA, dipimpin langsung Di Sekda Kabupaten Tabanan, Dr. I Gede Susila, S.Sos., M.Si., dan dihadiri Di sejumlah instansi Yang Berhubungan Di seperti Kantor Perpindahan Penduduk Internasional Kelas I TPI Denpasar, Polres Tabanan, Kodim 1619 Tabanan, Kejaksaan Negeri Tabanan, serta Gadget Lokasi Ditengah lain Kesbangpol, Disdukcapil, Dinas Perjalanan Ke Luarnegeri, DPMPTSP, Disperindag, Dinas Koperasi dan UKM, serta Satpol PP Kabupaten Tabanan.

Untuk sambutannya, Sekda Gede Susila menyampaikan bahwa meningkatnya jumlah kunjungan orang Asing Ke Tabanan memerlukan koordinasi lintas instansi Sebagai memastikan pengawasan berjalan efektif.

“Jumlah warga Asing yang masuk Ke Area Tabanan mencapai 153 ribu orang. Sebab kewenangan Lokasi Untuk pengawasan orang Asing terbatas, kami mengundang pihak Perpindahan Penduduk Internasional dan Regu Pora Sebagai memperkuat sinergi dan berbagi informasi,” ujarnya.

Sambil Itu, Kepala Kantor Perpindahan Penduduk Internasional Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti, S.H., M.M., menjelaskan, seluruh orang Asing yang masuk Ke Bali Lewat bandara telah Lewat proses seleksi ketat Sebelumnya Merasakan izin tinggal.

Tetapi demikian, pihaknya menegaskan pentingnya kerja sama lintas lembaga Sebagai memastikan pengawasan berjalan optimal.

“Di data sistem kami Dari 1 Januari hingga 12 November 2025, ada Di 153 ribu orang Asing yang tersebar Ke seluruh kecamatan Ke Kabupaten Tabanan. Mereka Memiliki berbagai jenis izin tinggal,” ungkapnya.

Haryo juga menyebut, Tabanan kini menjadi incaran Terbaru Untuk warga Asing Sesudah Ubud dan Canggu.

“Ke Tabanan Sebab harga tanah lebih terjangkau. Ini berdampak positif Untuk ekonomi Lokasi, tetapi juga menimbulkan tantangan Sebab tidak semua orang Asing Memberi kontribusi positif,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa hingga Di ini, sebanyak 154 orang Asing telah dideportasi Di pihak Perpindahan Penduduk Internasional Denpasar Sebab melanggar izin tinggal maupun melakukan Kegiatan yang tidak sesuai Di Syarat.

“Kami Ke Perpindahan Penduduk Internasional Denpasar terbuka 24 jam Sebagai berkoordinasi Di instansi Ke Lokasi,” tegas Haryo.

Sambil Itu, Di pihak Kepala Badan Kesbangpol Tabanan I Putu Dian Setiawan menyampaikan, masih terdapat sejumlah kendala Untuk pengawasan Ke lapangan, seperti minimnya data by name by address Di pihak Perpindahan Penduduk Internasional serta kurangnya partisipasi pengelola vila, homestay, dan perusahaan Untuk melaporkan keberadaan orang Asing Ke aparat desa, kecamatan, atau kepolisian.

Pertemuan yang juga dihadiri berbagai perwakilan OPD tersebut ditutup Di sesi tanya jawab dan kesepakatan Sebagai Memperbaiki sinergi pengawasan lintas sektor. Seluruh kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.(jon)

 

Artikel ini disadur –>Wartabalionline.com Indonesia: Pada 11 Bulan, 153 Ribu Wisatawan Asing Kunjungi Kabupaten Tabanan