Denpasar –
Umat Hindu Ke Bali merayakan Hari Raya Galungan dan Kuningan Didalam semarak setiap 210 hari sekali, tepatnya Di Rabu atau Buda Kliwon Dungulan. Di rangkaian Galungan itu, terdapat pantangan yang berlaku Pada 42 hari, dimulai Didalam Buda Pon Sungsang hingga Buda Kliwon Pahang.
Pantangan Pada momen Galungan dan Kuningan ini dikenal Didalam istilah nguncal balung. Pada rentang waktu tersebut, tidak dianjurkan Untuk Melakukan upacara besar seperti pernikahan (pawiwahan) hingga ngaben.
Berbagai upacara manusa yadnya hingga bhuta yadnya Terbaru diperkenankan dilaksanakan Sesudah Pegatwakan atau Pegat Uwakan yang jatuh Di Buda Kliwon Pahang atau 35 hari Sesudah Galungan. Biasanya, Pegatwakan ditandai Didalam pencabutan penjor Galungan.
Mengenal Kearifan Lokal Nguncal Balung
Nguncal balung terdiri Didalam dua kata, yaitu nguncal atau uncal yang berarti membuang dan balung Memiliki arti tulang. Pada fase nguncal balung, umat Hindu disarankan melepas sifat-sifat negatif dan fokus mencurahkan konsentrasi merayakan hari Kemenangannya dharma atas adharma.
Didalam sisi padewasan Untuk pengetahuan orang Bali, fase Didalam Buda Pon Sungsang hingga Buda Kliwon Pahang Dikatakan sebagai dewasa yang kurang baik. Seperti namanya, nguncal balung Dikatakan sebagai hari yang tidak Memiliki ‘tulang’ Agar berbagai upacara besar tidak disarankan digelar.
Upacara yadnya seperti tawur, melasti, Peristiwa pernikahan, melaspas, upacara potong gigi, hingga membangun pura dianjurkan Untuk ditunda. Meski begitu, pantangan tersebut dikecualikan Untuk upacara-upacara yang bersifat rutin. Misalkan hari otonan atau tegak pujawali pura yang tetap bisa dilaksanakan.
Rangkaian terakhir Didalam perayaan Galungan dan Kuningan disebut pegatwakan atau pegat uwakan. Di hari pegatwakan ini, umat Hindu dapat mencabut penjor yang telah dipasang Sebelum hari penampahan Galungan.
Sesudah penjor dicabut, berbagai hiasan dan Pelengkap Busana penjor seperti sampian, lamak, dan ainnya dapat dibakar. Sesudah Itu, sebagian abunya disimpan Ke Untuk kelapa gading muda yang dikasturi.
Artikel ini disadur –> detik.com Indonesia News: Nguncal Balung dan Pantangan Di Galungan-Kuningan











