DENPASAR – Sorotan Di belum sepenuhnya diterapkannya penggunaan Aksara Bali Di usaha Di kawasan Perjalanan Di Luarnegeri Ubud juga disampaikan anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali, Dr. Somvir. Ia menilai penggunaan Aksara Bali tidak semata-mata persoalan kewajiban regulasi, tetapi juga Dibagian Di upaya menjaga identitas dan Kekayaan Budaya Dunia Bali.
Pernyataan Somvir ini menyusul sorotan publik Di usaha Di kawasan Ubud yang belum menerapkan Syarat penggunaan Aksara Bali sebagaimana diatur Di Perda Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2018 dan Pergub Bali Nomor 10 Tahun 2018.
Somvir yang juga Ketua Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Bali mengatakan, siapa pun yang membuka usaha Di Bali sudah semestinya ikut menjaga dan mempromosikan Kekayaan Budaya Dunia Bali. Sebab, para pelaku usaha menjalankan Karya ekonomi, tinggal, serta memperoleh keuntungan Di Bali.
“Siapa pun yang membuka usaha Di Provinsi Bali, Lantaran kita tinggal Di Bali, makan Di sini, dapat untung Di sini, Agar kita perlu menjaga dan mempromosikan Kekayaan Budaya Dunia dan bahasa Bali. Aksara Bali kan Dibagian Di bahasa Bali,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan Aksara Bali Di ruang publik justru dapat memperkuat karakter Bali. Terlebih, wisatawan yang datang tidak hanya membutuhkan keindahan alam dan fasilitas Perjalanan Di Luarnegeri, tetapi juga Penghayatan Di Kekayaan Budaya Dunia lokal.
“Didalam kita menyatu Didalam Kekayaan Budaya Dunia, bahasa, adat-istiadat, itu lebih indah dan lebih enak Bagi kita semua. Agar semua pengusaha merasa Memiliki Bali, merasa Memiliki Bali yang begitu indah,” katanya.
Somvir menegaskan, semangat menjaga Kekayaan Budaya Dunia Bali tidak hanya berlaku Bagi pengusaha. Pemerintah, Komunitas, pejabat, maupun siapa pun yang tinggal Di Bali dinilai Memiliki tanggung jawab yang sama.
“Semua pengusaha, pemerintah, Komunitas, pejabat, siapa pun tinggal Di Bali, dia perlu cinta Bali,” tegasnya.
Meski demikian, Somvir berpandangan penerapan aturan tidak harus selalu dilakukan Didalam pendekatan penindakan. Menurutnya, masih ada kemungkinan pelaku usaha belum mengetahui atau memahami Syarat penggunaan Aksara Bali.
Lantaran itu, sosialisasi dan pendekatan persuasif perlu diperkuat. Pemerintah desa, lurah, camat hingga Gadget pemerintahan lainnya dapat dilibatkan Bagi membantu menyampaikan regulasi tersebut kepada Komunitas dan pelaku usaha.
“Tidak usah dipaksakan juga. Walaupun aturan kadang-kadang Bisa Jadi ada yang lupa. Tapi perlu kita lewat kepala desa, lurah, atau siapa pun, camat, bisa kita libatkan biar mereka ikut membantu Komunitas. Bisa Jadi bisa saja ada yang tidak tahu,” ujarnya.
Ia juga memahami keterbatasan pemerintah, termasuk Satpol PP, Di melakukan pengawasan setiap hari Di seluruh usaha yang ada Di Bali.
Lantaran itu, menurutnya, pengawasan dapat dilakukan secara bersama-sama Didalam melibatkan struktur pemerintahan paling bawah.
“Pemerintah tidak bisa cek. Satpol PP setiap hari kan banyak, sampai sedikit itu, kurang, tidak banyak,” katanya.
Yang Terkait Didalam Ide ketua Komisi I DPRD Bali meminta klarifikasi kepada Satpol PP Kabupaten Gianyar mengenai penerapan Perda dan Pergub penggunaan Aksara Bali Di kawasan Ubud, Somvir Berkata dukungannya.
Ia menilai Satpol PP sebaiknya tidak hanya ditempatkan sebagai aparat penegak aturan, tetapi juga sebagai Dibagian Di upaya membangun kesadaran pelaku usaha.
“Kalau Pak Ketua minta klarifikasi, kita siap, kita dukung,” ujarnya.
Akan Tetapi, Somvir mengingatkan agar penerapan aturan tetap Merencanakan Kebugaran dunia usaha.
Menurutnya, ekonomi Bali Terbaru mulai kembali bangkit Agar pendekatan Di pelaku usaha perlu dilakukan secara bijaksana.
“Satpol PP juga ikut membantu kita. Bukan berarti kita buat sesuatu. Kasihan juga pengusaha. Sekarang ekonomi Terbaru mulai bangkit, jangan sampai kita terlalu paksa-paksakan,” katanya.
Ia Mendorong agar Satpol PP mengedepankan pemberian pemahaman dan saran kepada pengusaha agar secara bertahap memenuhi Syarat yang berlaku.
“Berikan saran kepada mereka lewat Satpol PP, biar mereka ikut membangun Bali berbasis Kekayaan Budaya Dunia dan spiritual,” ujarnya.
Somvir secara khusus menilai Ubud merupakan kawasan yang sangat tepat Bagi memperkuat penggunaan Aksara Bali.
Sebagai destinasi yang Pada ini dikenal Didalam Latihan Yoga, Bermeditasi, Seni Kekayaan Budaya dan Kekayaan Budaya Dunia, keberadaan identitas lokal dinilai justru dapat menjadi daya tarik tersendiri.
“Apalagi tempat Ubud kan tempat Latihan Yoga, Bermeditasi. Aksara Bali lebih indah, Dari Sebab Itu Ubud ini lebih indah dan lebih spiritual,” katanya.
Menurutnya, identitas lokal seharusnya tidak kalah. Ia Malahan membandingkan Didalam Bangsa-Bangsa lain yang dinilai tetap mempertahankan identitas lokalnya Di ruang publik.
“Kalau pergi Di Jepang, Cina, mana ada itu? Semua lokal. Langkah-Langkah yang bagus kita dukung,” pungkas Somvir. (*)
Artikel ini disadur –>Wartabalionline.com Indonesia: Aksara Bali Jangan Hilang Di Kawasan Wisata











