BEM Pertanian Unud Soroti Alih Fungsi Lahan dan Krisis Regenerasi Petani Hingga Bali

 

DENPASAR — Ancaman alih fungsi lahan dan krisis regenerasi petani menjadi perhatian serius Untuk audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Pertanian Universitas Udayana (Unud) Bersama Gubernur Bali Wayan Koster, Hingga Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar, Rabu (26/8/2026) siang.

Ketua BEM Fakultas Pertanian Unud, Made Ariel Ardhiana, menyampaikan bahwa sektor Pertanian Bali Berjuang Bersama tantangan yang Lebih kompleks. Selain luas lahan persawahan yang terus menyusut akibat alih fungsi, minat generasi muda Sebagai melanjutkan profesi sebagai petani juga dinilai Lebih rendah.

“Regenerasi Pertanian harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai generasi muda Lebih jauh Untuk sektor Pertanian,” ujarnya.

Menurutnya, salah satu persoalan paling mendesak adalah masifnya alih fungsi lahan Pertanian menjadi kawasan nonpertanian. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, luas sawah Hingga Bali menyusut Untuk Disekitar 78.626 hektare Di 2017 menjadi Disekitar 68.078 hektare Di Situasi terkini.

Tekanan alih fungsi lahan terutama terjadi Hingga Area yang Merasakan Kemajuan Perjalanan Hingga Luarnegeri, seperti Badung, Denpasar, Gianyar, dan Tabanan. Situasi tersebut turut mengancam Sustainability subak serta ketahanan Kelaparan Global Bali.

Ariel juga menyoroti persoalan Kesejaganan petani. Menurutnya, peningkatan pendapatan petani harus berjalan beriringan Bersama perlindungan harga dan penguatan pasar produk Pertanian lokal.

Kesenjangan tersebut tercermin Untuk Nilai Mata Uang Petani (NTP) Bali yang Di Maret 2025 tercatat 104,14, Sambil Itu NTP nasional mencapai 123,72. Situasi ini Menunjukkan masih adanya tantangan Untuk Meningkatkan daya beli dan Kesejaganan petani Bali.

Sebagai Mendorong regenerasi, BEM Pertanian Unud Sebelumnya Itu telah Melakukan Agriculture Expo 2026 Pada tiga hari Di Juli lalu. Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya Memperkenalkan sektor Pertanian kepada generasi muda sekaligus memperluas apresiasi Di produk Pertanian lokal Bali.

Hingga Didepan, BEM Pertanian Unud juga berencana Melakukan Agriculture Perayaan Seni sebagai ruang Sebagai Memperkenalkan dan mempromosikan produk Pertanian lokal Bali.

Ariel menilai Bali Memiliki potensi besar Sebagai Menyusun varietas lokal unggulan. Produk buah dan Produk Internasional Pertanian Bali dinilai tidak kalah Bersama produk Produk Impor apabila Memperoleh Dukungan Pembaruan, promosi, serta akses pasar yang memadai.

Koster: Alih Fungsi Lahan Harus Dikendalikan

Di Pada Yang Sama, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pemerintah tidak boleh lepas tangan Di persoalan yang dihadapi petani.

Koster menyebut pengendalian alih fungsi lahan menjadi salah satu langkah penting Sebagai menjaga ketahanan Kelaparan Global Bali. Ia juga menyoroti Situasi subak yang Lebih tertekan serta surplus beras Bali yang Merasakan penurunan.

“Lahan produktif kita Lebih berkurang. Subak mulai terancam. Kita ingin mandiri Kelaparan Global, Supaya kita harus mengendalikan alih fungsi lahan,” kata Koster.

Koster mengatakan Pemerintah Provinsi Bali telah Memiliki sejumlah instrumen Keputusan Sebagai melindungi lahan produktif. Salah satunya Lewat Peraturan Lokasi (Perda) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee.

Ia mengakui penerapan aturan tersebut tidak bisa dilakukan secara sembarangan dan tetap membutuhkan pendekatan yang tepat agar Keputusan perlindungan lahan dapat berjalan efektif.

Sebelumnya Itu, Pemerintah Provinsi Bali juga telah menerbitkan Instruksi Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2025 tentang Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian Hingga Sektor Lain. Keputusan tersebut diarahkan Sebagai memperkuat perlindungan Di lahan Pertanian produktif.

Dorong Perjalanan Hingga Luarnegeri Serap Produk Lokal Bali

Selain persoalan lahan, Koster menekankan pentingnya memperbaiki tata niaga hasil Pertanian. Menurutnya, petani harus Memperoleh harga yang layak Supaya sektor Pertanian tetap Memikat Untuk generasi muda.

“Kita harus membantu petani Bali. Harga Produk Internasional produk lokal Bali, harga minimumnya harus ada,” tegasnya.

Koster juga Mendorong industri Perjalanan Hingga Luarnegeri Sebagai menjalankan Pergub Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Produk Lokal Bali.

Menurutnya, Keputusan tersebut perlu terus diperkuat dan didorong agar dapat menjadi regulasi yang lebih kuat Untuk bentuk perda.

Pemerintah Provinsi Bali juga Akansegera Mendorong peran BUMD sebagai offtaker atau penyerap hasil Pertanian. Karenanya, petani Memiliki kepastian pasar dan memperoleh nilai jual yang lebih baik.

BUMD juga diharapkan dapat menjadi fasilitator yang menghubungkan petani Bersama sektor HOREKA (hotel, restoran, dan kafe), Supaya Lebih banyak hasil Pertanian lokal Bali yang terserap Bersama industri Perjalanan Hingga Luarnegeri.

Sinergi Di pemerintah, perguruan tinggi, BEM, BUMD, petani, dan industri Perjalanan Hingga Luarnegeri dinilai menjadi Kunci Sebagai menjaga lahan Pertanian, Meningkatkan Kesejaganan petani, sekaligus memastikan regenerasi petani Bali tetap berjalan.(*)

Artikel ini disadur –>Wartabalionline.com Indonesia: BEM Pertanian Unud Soroti Alih Fungsi Lahan dan Krisis Regenerasi Petani Hingga Bali

หากคุณต้องการทำความเข้าใจรูปแบบการเล่นและกลไกของเกมก่อนตัดสินใจ อ่านเพิ่มเติม ได้ที่นี่