DENPASAR – Penggunaan dana Pungutan Wisatawan Foreign tahun 2026 Disekitar Rp18,69 miliar diarahkan Untuk pengelolaan sampah regional. Akan Tetapi, realisasi Biaya lingkungan hingga 31 Juli 2026 Mutakhir mencapai Disekitar Rp133,28 juta atau 0,68 persen. Hal tersebut terungkap Di diskusi publik Selasa Perjalanan Ke Luarnegeri yang difasilitasi Dinas Perjalanan Ke Luarnegeri Provinsi Bali, Rabu (26/8/2026).
Paparan itu disampaikan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Lokasi (BPKAD) Provinsi Bali menerangkan, belanja yang bersumber Di Pungutan Wisatawan Foreign (PWA) Di APBD 2026 dialokasikan sebesar Rp500,376 miliar. Hingga 31 Juli 2026, realisasi belanja tersebut mencapai Rp163,385 miliar atau 32,65 persen.
Diskusi dihadiri perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Regu Percepatan PWA, Guru Besar Perancangan Pembangunan Perjalanan Ke Luarnegeri Bali Poltekpar Bali Badan Perancangan Pembangunan Lokasi (Bappeda) Provinsi Bali, hingga serta perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Lokasi (BPKAD) Provinsi Bali.
Di pemaparannya, Kepala Bidang Perbendaharaan, Akuntansi, dan Pelaporan BPKAD Provinsi Bali Ni Made Budi Setiawati mengatakan, alokasi belanja yang bersumber Di PWA Ke APBD 2026 mencapai Rp500,376 miliar. Hingga 31 Juli 2026, realisasi belanja tersebut Mutakhir mencapai Rp163,385 miliar atau 32,65 persen.
Di total alokasi tersebut, porsi terbesar berada Ke Dinas Pemajuan Kelompok Adat (PMA) sebesar Rp462,4 miliar. Biaya tersebut diarahkan Untuk Inisiatif pembinaan tata kelola keuangan desa adat. Hingga 31 Juli 2026, realisasinya mencapai Rp162,7 miliar atau 35,19 persen.
“Desa Adat mendominasi paling banyak Yang Terkait Bersama Bersama pemanfaatan PWA ini,” kata Ni Made Budi.
Selain Untuk desa adat, pemerintah juga memetakan penggunaan PWA Untuk perlindungan lingkungan. Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Merasakan alokasi Rp19,577 miliar.
Biaya tersebut digunakan Untuk sejumlah Inisiatif, Di lain peningkatan koordinasi dan sinkronisasi fungsi serta daya dukung Area Lokasi aliran sungai (DAS), pengendalian emisi gas Tempattinggal kaca, mitigasi dan adaptasi Pemanasan Global, pengendalian pelaksanaan RPPLH Provinsi, hingga pengelolaan sampah regional.
Di alokasi tersebut, Disekitar Rp18,69 miliar diarahkan Untuk pengelolaan sampah regional. Akan Tetapi, realisasi Biaya lingkungan hingga 31 Juli 2026 Mutakhir mencapai Disekitar Rp133,28 juta atau 0,68 persen.
Ke Di Yang Sama, Dinas Kebudayaan (Disbud) memperoleh alokasi Rp4,229 miliar Untuk Inisiatif pelindungan, Pembuatan, dan pemanfaatan objek pemajuan Kebiasaan Kebiasaan Global. Akan Tetapi, hingga akhir Juli 2026, realisasinya Mutakhir mencapai Rp268 juta atau 6,34 persen.
Dinas Perjalanan Ke Luarnegeri pun sama, Merasakan alokasi Rp14,169 miliar yang digunakan Untuk penyediaan jasa pelayanan umum kantor, tapi realisasi hingga 31 Juli Mutakhir mencapai Disekitar Rp284 juta atau hanya 2 persen saja.
Budi menerangkan, penggunaan dana PWA tersebut tidak dapat dilakukan secara langsung, melainkan harus mengikuti mekanisme Perancangan dan penganggaran pemerintah Lokasi.
Sebab itu, BPKAD bersama Badan Perancangan Pembangunan Lokasi (Bappeda) melakukan pemetaan Lewat mekanisme tagging Di Inisiatif, kegiatan, dan subkegiatan yang memenuhi Syarat penggunaan PWA.
“Karena Itu yang pertama itu adalah kami melakukan identifikasi Inisiatif, kegiatan, subkegiatan, dan penandaan tagging sumber dana PWA,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemanfaatan dana PWA juga harus dapat dipertanggungjawabkan Sebab setiap belanja Berencana Lewat proses pemeriksaan. Sebab itu, tidak seluruh belanja penunjang Di sebuah kegiatan otomatis dapat diklaim sebagai belanja yang bersumber Di PWA.
Di sisi penerimaan, Budi menjelaskan PWA mulai diberlakukan Ke 2024 sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023, Peraturan Lokasi Provinsi Bali, dan Peraturan Gubernur yang mengatur pungutan wisatawan Foreign.
Ke 2024, target penerimaan PWA ditetapkan sebesar Rp250 miliar dan terealisasi Rp317 miliar atau 127 persen. Sambil Itu Ke 2025, target penerimaan dipatok Rp500 miliar tapi hanya terealisasi Rp369 miliar atau Disekitar 74 persen. Untuk 2026, target penerimaan PWA kembali ditetapkan sebesar Rp500 miliar. Berdasarkan data BPKAD, hingga 26 Agustus 2026 realisasinya telah mencapai Rp244 miliar.
Akan Tetapi, capaian tersebut masih Berusaha Mengatasi tantangan Untuk memenuhi target hingga akhir tahun. BPKAD Meramalkan, Bersama rata-rata penerimaan Disekitar Rp1 miliar per hari, realisasi hingga akhir 2026 masih Berpeluang berada Ke bawah Rp500 miliar.
“Kalau kami hitung Di bulan Januari sampai Bersama bulan Juli, rata-rata per bulan itu Disekitar Rp30 miliar, Supaya per hari itu Disekitar Rp1 miliar. Kalau kami hitung Ke Di, tentunya itu tidak Berencana tercapai,” ungkap Budi.
Meski demikian, ia menyebut Gaya penerimaan Ke Agustus Menunjukkan peningkatan. BPKAD berharap kenaikan tersebut dapat dipertahankan hingga akhir tahun Supaya capaian penerimaan PWA setidaknya dapat Menimbulkan Kekhawatiran dibandingkan tahun Sebelumnya. (*)
Artikel ini disadur –>Wartabalionline.com Indonesia: Realisasi Pengelolaan Sampah Bersumber Di PWA Mutakhir Rp133,28 juta











