DENPASAR – Komisi VII Lembaga Legis Latif RI mendatangi Kawasan Ekonomi Khusus KEK Kura-Kura Bali, Serangan, Denpasar Senin (4/5/2026). Kedatangan bertajuk kunjungan Kerja ini, menyataka Pemberian Di KEK Kura-Kura Bali ditandai Bersama berlangsungnya diskusi produktif yang berlangsung Hingga Gedung UID Bali Campus.
Kunjungan kerja reses ini dihadiri Bersama sejumlah pihak seperti Sekretaris Lokasi Provinsi Bali Dewa Made Indra, perwakilan Kementerian Wisata Internasional dan Dinas Wisata Internasional Provinsi Bali, serta sejumlah awak media.
Di sambutannya, Ketua Regu Kunjungan Kerja sekaligus Wakil Ketua Komisi VII Lembaga Legis Latif RI, Evita Nursanty, Menyediakan apresiasi Di Pembuatan KEK Kura Kura Bali.
“Kura-Kura Bali ini kalau kami lihat sebagai kawasan Bersama potensi besar Untuk menjadi contoh Pembuatan kawasan terpadu,” ujar Evita Nursanty Hingga hadapan jajaran manajemen dan pemerintah Lokasi.
Apresiasi serupa juga disampaikan Bersama Anggota Komisi VII Lembaga Legis Latif RI, Novita Hardini, yang mengatakan, “Kita bangga sebagai wakil rakyat dan mitra, bahwa ada grand design yang begitu luar biasa, Bersama ekosistem yang ingin dibangun Hingga KEK Kura Kura Bali ini, yang menggambarkan cita-cita besar Indonesia,” ujarnya.
Sebagai komisi yang menjalankan fungsi pengawasan Hingga sektor industri, Wisata Internasional, ekonomi kreatif, dan Pelaku Ekonomi Kecil, Komisi VII menegaskan bahwa Bali merupakan wajah Wisata Internasional nasional yang Memperoleh posisi sangat strategis. Mereka kompak menekankan bahwa Walaupun legislatif mendukung penuh Penanaman Modal Asing dan Pembuatan kawasan, Tetapi faktor lingkungan dan kearifan lokal harus tetap menjadi prioritas utama.
Komisi VII meminta agar PT Bali Turtle Island Development (BTID) selaku Badan Usaha Pembangunan dan Pengelola KEK Kura Kura Bali terus memegang teguh filosofi Tri Hita Karana, menjaga Kesejajaran hubungan Di manusia Bersama Tuhan, sesama, dan lingkungan Di setiap tahap pembangunan.
Selain aspek ekologis, Komisi VII Lembaga Legis Latif RI menggarisbawahi pentingnya keterlibatan aktif Kelompok lokal dan pelestarian kebudayaan Bali Di ekosistem KEK Kura Kura Bali. Hal ini mencakup integrasi Wisata Internasional Bersama pemberdayaan Pelaku Ekonomi Kecil lokal dan ekonomi kreatif sebagai pilar transformasi Keadaan Ekonomi Negara.
Sejalan Bersama harapan Komisi VII, Ri Direktur PT Bali Turtle Island Development (BTID), Tuti Hadiputranto, Mengungkapkan bahwa Di pembangunannya, KEK Kura Kura Bali tetap mengedepankan Kesejajaran.
“Nilai Kesejajaran ini bukan sekadar Prototipe, tetapi panduan konkret Di Menyusun kawasan ini, sekaligus menentukan bagaimana Kura Kura Bali tumbuh dan memberi manfaat nyata,” jelasnya.
Tuti juga menekankan bahwa pembangunan kawasan sudah Melewati kalkulasi dan Pendesainan penggunaan yang matang. Ia menambahkan bahwa seluruh proyeksi Pembuatan kawasan ini telah dikalkulasikan Untuk jangka waktu 30 tahun Hingga Di.
Ke kesempatan ini juga, Hingga hadapan mitra kerja, Wakil Ketua Komisi VII Lembaga Legis Latif RI, Evita Nursanty, Menyediakan catatan mengenai birokrasi perizinan yang sering kali menjadi kendala Untuk investor. Beliau menekankan perlunya sinkronisasi aturan Untuk menciptakan iklim Penanaman Modal Asing yang lebih kondusif.
“Ketidaksinkronan Di aturan pusat dan Lokasi ini berisiko membuat investor urung menanamkan modalnya. Hingga Di, banyak hal yang harus kita benahi bersama, termasuk penyelarasan tata ruang agar lebih terintegrasi,” tegas Evita.
Selain Menyoroti potensi Pembuatan KEK Kura Kura Bali, diskusi tersebut juga Menyoroti mengenai kunjungan Pejabat Tingginegara Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Pejabat Tingginegara Penanaman Modal Asing/Kepala BKPM, serta COO Danantara pekan lalu.
Kunjungan tersebut Di rangka meninjau potensi KEK Kura Kura Bali menjadi lokasi Indonesia Financial Center atau KEK sektor keuangan.
Yang Berhubungan Bersama Bersama hal ini, Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra menekankan bahwa Ide KEK sektor keuangan tersebut harus memberi dampak Untuk warga Bali.
“Ke prinsipnya: harus Menyediakan keuntungan Untuk Bali, dan tidak keluar Di green industry (tourism) serta mengedepankan Ketahanan alam dan Kearifan Lokal Dunia Bali,” ujar Dewa Made Indra.
Diskusi ditutup Bersama Ri Komisaris PT BTID, Tantowi Yahya, yang mengapresiasi masukan Lembaga Legis Latif sebagai bentuk klarifikasi objektif Untuk memastikan proyek ini Menyediakan dampak regeneratif Untuk masa Di Bali.
Sinergi Di pemerintah pusat, Lokasi, dan pelaku usaha diharapkan mampu memastikan KEK Kura Kura Bali tidak hanya sukses secara Penanaman Modal Asing, tetapi juga Menyediakan manfaat nyata Untuk sosial-Kearifan Lokal Dunia setempat. (jay/jon)
Artikel ini disadur –>Wartabalionline.com Indonesia: Komisi VII Lembaga Legis Latif RI Datangi KEK Kura Kura Bali, Minta Jaga Ketahanan Lingkungan, Kearifan Lokal Dunia Bali, dan Terus Libatkan Kelompok Lokal









