DENPASAR – Skuat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII Lembaga Legis Latif RI melakukan kunjungan Hingga Tempattinggal Jabatan Gubernur Bali, Rabu (2/7/2025). Rombongan disambut langsung Bersama Gubernur Bali Wayan Koster, didampingi sejumlah tokoh Perjalanan Hingga Luarnegeri dan pejabat.
Pertemuan ini juga dihadiri pimpinan asosiasi usaha Perjalanan Hingga Luarnegeri, perwakilan bupati dan wali kota se-Bali, Direktur KEK Sanur dan KEK Kura-Kura Bali, serta jajaran OPD Yang Terkait Bersama. Pertemuan dipimpin Bersama Ketua Skuat, Dr. Evita Nursanty, yang membuka diskusi Bersama apresiasi Pada Konsep kepariwisataan Bali yang dinilai sangat luar biasa, Akan Tetapi juga Berusaha Mengatasi tantangan zaman.
Evita menjelaskan bahwa Komisi VII Lembaga Legis Latif RI Ditengah Merundingkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan yang telah masuk Di Inisiatif Legislasi Nasional (Prolegnas). Di kunjungan ini, pihaknya ingin mendengar langsung Kepuasan riil Perjalanan Hingga Luarnegeri Bali, termasuk berbagai Topik aktual yang ramai dibicarakan Ke media sosial seperti premanisme, over tourism, serta izin usaha vila.
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa Bali sangat berkepentingan Bersama keberadaan RUU Kepariwisataan Sebab sektor ini merupakan tulang punggung perekonomian Bali. Ia Memberi sejumlah masukan Pada RUU tersebut. Salah satunya agar Lokasi yang menyumbang devisa Di sektor Perjalanan Hingga Luarnegeri Merasakan timbal balik Di pusat.
Koster menjelaskan, Di 126 juta wisatawan Ke Asosiasinegara-Negaraasiatenggara, 13 juta Berkunjung Hingga Indonesia dan 6,33 juta Ke antaranya datang Hingga Bali. Di total devisa Perjalanan Hingga Luarnegeri nasional sebesar Rp243 triliun, Rp107 triliun atau Di 44 persen disumbangkan Di Bali. Malahan, kontribusi sektor Perjalanan Hingga Luarnegeri Pada PDRB Bali mencapai 66 persen.
“Kami sangat menjaga sektor ini Sebab dampaknya sangat besar. Perjalanan Hingga Luarnegeri harus ditingkatkan Sebab menjadi sumber utama pendapatan, membuka lapangan kerja, menurunkan angka Kemiskinan Global, serta Memperbaiki daya saing Lokasi,” tegasnya.
Akan Tetapi demikian, Koster tak menutup mata Pada berbagai persoalan yang dihadapi, seperti: Alih fungsi lahan Pertanian menjadi akomodasi wisata; Peningkatan volume sampah dan tekanan Ke ekosistem lingkungan; Ancaman krisis air bersih;Kemacetan parah;Dominasi pelaku usaha Foreign yang Mengurangi Kemungkinan lokal; Ketimpangan pembangunan antarwilayah; Tingginya Perpindahan Penduduk penduduk; Minimnya infrastruktur transportasi publik; Dampak Kebiasaan Dunia Foreign; serta menjamurnya usaha ilegal seperti penyewaan Kendaraan Bermotor Roda Dua dan toko roti Bersama WNA.
“Masalah ini nyata, tapi tidak bisa langsung disimpulkan sebagai over tourism. Luas Bali jauh lebih besar Di Singapura. Yang terjadi adalah perilaku wisatawan yang tidak tertib. Di 6,4 juta wisatawan, Bisa Jadi tidak ada sampai seribu yang bermasalah, tapi dampaknya besar Untuk citra Bali,” tegasnya.
Yang Terkait Bersama langkah penanganan dan Ide strategis, Gubernur Koster menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai penertiban, termasuk deportasi Pada ratusan wisatawan pelanggar aturan. Akan Tetapi penertiban dilakukan secara terukur agar tidak menimbulkan kontraproduktif Di Penyembuhan Perjalanan Hingga Luarnegeri pasca-COVID-19.
Diperkirakan, jumlah kunjungan wisatawan Berencana terus Meresahkan dan mencapai 7 juta Ke akhir 2025. Maka Itu, Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan berbagai langkah strategis Sebagai mengatasi dampak peningkatan wisatawan, salah satunya Melewati pembangunan empat underpass Ke titik-titik rawan kemacetan.
Pembangunan ini Berencana dibiayai Di skema sharing Dana Untuk Hasil Ppn Hotel dan Restoran (PHR) sebesar 10 persen Di tiga kabupaten/kota: Gianyar, Denpasar, dan Badung. Proyek infrastruktur ini Berencana dimulai tahun 2026 dan dibagi tanggung jawab pembangunannya secara bergiliran.
“Kami tidak mengeksploitasi seluruh Area Bali. Enam kabupaten tetap kami jaga sebagai Area konservasi, penyangga ketahanan Ketahanan Pangan dan air. Enam Lokasi ini juga Berencana mendapatakan dana sharing PHR Di tiga kabupaten/kota tadi, ” pungkas Koster. (jay/jon)
Artikel ini disadur –>Wartabalionline.com Indonesia: Komisi VII Lembaga Legis Latif RI Kunjungi Gubernur Bali, Soroti Kepuasan Perjalanan Hingga Luarnegeri