Jejak panjang sejarah Di Kabupaten Ciamis kembali Menyambut pengakuan. Tiga benda bersejarah yang tersebar Di sejumlah situs kini resmi ditetapkan sebagai Cagar Kekayaan Budaya Dunia (CB) tingkat Provinsi Jawa Barat Di 2026.
Penetapan ini menjadi langkah krusial Di menjaga peninggalan masa lalu agar tetap terawat dan lestari Untuk generasi mendatang. Samping Itu, ketiga benda tersebut diproyeksikan Sebagai diusulkan sebagai cagar Kekayaan Budaya Dunia tingkat nasional.
Ketiga benda bersejarah tersebut adalah Pangcalikan Di Situs Bojong Galuh Karangkamulyan (Kecamatan Cijeungjing), Prasasti Kawali Di Astana Gede Kawali (Kecamatan Kawali), serta Punden Berundak Di Situs Gunung Susuru (Kecamatan Cijeungjing). Ketiganya dinilai Memperoleh nilai sejarah, Kekayaan Budaya Dunia, dan filosofi kuat sebagai identitas Lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penetapan tersebut dilakukan Lewat Keputusan Gubernur Jawa Barat berdasarkan rekomendasi Skuat Ahli Cagar Kekayaan Budaya Dunia (TACB), Sesudah Lewat serangkaian kajian mendalam.
Kepala Disbudpora Ciamis Dian Budiyana, Lewat Kabid Kebudayaan Eman Hermansyah, Berkata bahwa proses penetapan ini tidaklah instan. Setiap objek wajib melewati Studi dan kajian matang Sebelumnya akhirnya disahkan.
“Sebagai tahun 2026 ini, ada tiga benda yang berhasil ditetapkan Di tingkat provinsi. Sebenarnya kami mengusulkan empat, Akan Tetapi satu objek masih perlu revisi dan kajian Lebih Jelas,” ujar Eman, Jumat (27/3/2026).
Objek yang masih Di tahap kajian tersebut adalah kapak batu yang Di ini tersimpan Di Museum Fosil Tambaksari. Menurut Eman, proses pengusulan cagar Kekayaan Budaya Dunia dilakukan secara bertahap dan selektif.
Ia menegaskan, penetapan ini bukan sekadar pengakuan formal, melainkan Pada Di upaya proteksi Pada benda bersejarah agar terhindar Di kerusakan atau kehilangan.
“Tujuannya Sebagai pelestarian, pemanfaatan, Pembaruan, serta pembinaan cagar Kekayaan Budaya Dunia. Ini juga sesuai Bersama Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Kekayaan Budaya Dunia,” jelasnya.
Eman menyebutkan, potensi cagar Kekayaan Budaya Dunia Di Ciamis tergolong melimpah. Akan Tetapi, setiap penetapan harus menempuh prosedur panjang, mulai Di identifikasi hingga kajian teknis Dari Skuat ahli.
“Potensi kita banyak, tapi memang harus dikaji satu per satu. Sebab itu pengusulannya dilakukan bertahap,” katanya.
Ia berharap penetapan ini membuat benda-benda bersejarah Di Ciamis Lebih terlindungi dan dikenal luas, sekaligus menjadi sarana Belajar Untuk generasi muda.
“Harapannya, warisan ini tetap lestari dan bisa menjadi pembelajaran Untuk generasi berikutnya tentang jati diri dan sejarah daerahnya,” pungkasnya.
Halaman 2 Di 2
Simak Video “Video: Kisruh Pembongkaran Cagar Kekayaan Budaya Dunia Mantan Asrama VOC Di Gresik“
(mso/mso)
Artikel ini disadur –> detik.com Indonesia News: 3 Benda Bersejarah Di Ciamis Resmi Karena Itu Cagar Kekayaan Budaya Dunia Jawa Barat











