Bandung –
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan perayaan Milangkala Tatar Sunda tidak berkaitan Bersama Topik perubahan nama Provinsi Jawa Barat. Kegiatan itu disebut murni Untuk mengangkat sejarah, Kebiasaan Global, dan identitas kesundaan yang berkembang Sebelum masa kerajaan Sunda.
Penegasan itu disampaikan Sesudah muncul spekulasi Ke Ditengah Komunitas Yang Berhubungan Bersama penggunaan istilah “Tatar Sunda” Di rangkaian Peristiwa kirab Kebiasaan Global yang digelar Pemprov Jawa Barat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat, Adi Komar memastikan nama Provinsi Jawa Barat tetap sah dan tidak berubah Lantaran sudah diatur Di undang-undang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Saya pikir kalau nama provinsi Jawa Barat masih ada Di undang-undang ya. Untuk Pada ini kan kita Ke Milangkala Tatar Sunda ini unsur Kebiasaan Global dan teritorial historis ya, tentang kerajaan Sunda dan lain-lain. Dari Sebab Itu tidak ada berkaitan Bersama Daerah administratif,” kata Adi Pada diwawancarai Ke sela-sela Peristiwa kirab, Sabtu (16/5/2026) malam.
Adi menegaskan istilah Tatar Sunda yang digunakan Di kegiatan tersebut lebih menitikberatkan Ke aspek historis dan Kebiasaan Global Komunitas Sunda, bukan persoalan administrasi pemerintahan.
Menurutnya, Milangkala Tatar Sunda dibuat Untuk menghidupkan kembali kesadaran sejarah dan warisan Kebiasaan Global Sunda yang tumbuh Ke Daerah Jawa Barat Sebelum ratusan tahun lalu.
Ia juga menyebut penetapan Milangkala Tatar Sunda sudah Melewati kajian akademis Sebelumnya akhirnya ditetapkan Melewati keputusan gubernur.
“Ini Ke awal ya, Ke Pada ada kajian secara akademis sudah dikaji Dari akademisi. Disampaikan juga bahwa Milangkala Tatar Sunda ini mengangkat historis Kesundaan, dan sudah ditetapkan Melewati Keputusan Gubernur juga Untuk penetapannya Ke tanggal 18 Mei,” ucapnya.
Ke Pada Yang Sama, Adi memastikan peringatan Hari Dari Sebab Itu Provinsi Jawa Barat tetap berlangsung seperti biasa setiap 19 Agustus sesuai aturan yang berlaku Pada ini.
“Tetap ada Syarat yang mengaturnya. Dari Sebab Itu tetap bisa dikatakan tanggal 19 Agustus, kita Bisa Jadi nanti menunggu kajian Lebih Jelas Untuk tahun Didepan,” tutur Adi.
(bba/yum)
Artikel ini disadur –> detik.com Indonesia News: Pemprov Tegaskan Milangkala Tatar Sunda Bukan Upaya Ganti Nama Jawa Barat











